Uni Eropa (UE) telah mencapai kesepakatan dengan Apple atas pembatasan penggunaan sistem komunikasi jarak dekat (NFC) untuk pembayaran pihak ketiga.
Apple telah setuju untuk mengizinkan akses NFC kepada pihak ketiga selama 10 tahun ke depan, namun hanya pada perangkat di 27 negara anggota UE. Sebagai imbalannya, UE tidak akan mengenakan denda kepada Apple.
Fitur pembayaran tanpa kontak menggunakan NFC sebelumnya hanya terbatas pada Apple Pay dan akan tetap demikian di pasar lain. Setelah penyelesaian ini berlaku, bank dan platform pembayaran akan dapat menggantikan Apple Wallet dengan aplikasi pembayaran mereka sendiri tanpa mengharuskan pengguna memasukkan informasi kartu dan pribadi ke dalam sistem Apple.
Kesepakatan ini diharapkan akan diresmikan dalam beberapa minggu mendatang. Perjanjian ini membuka jalan bagi persaingan yang lebih adil dalam dunia pembayaran seluler, memberikan konsumen lebih banyak pilihan dan inovasi.
Namun, beberapa kritikus berpendapat bahwa jangka waktu 10 tahun yang disepakati tidak sejalan dengan prinsip Undang-Undang Pasar Digital yang bertujuan untuk mempromosikan persaingan dan mencegah praktik monopoli.
GIPHY App Key not set. Please check settings