in

Pemerintah AS Tunda Larangan TikTok, Siapkan Rencana Aksi Baru

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menunda larangan aplikasi berbagi video TikTok selama 75 hari. Penundaan ini merupakan perintah eksekutif pertama Presiden Donald Trump setelah transisi kekuasaan dari Presiden Joe Biden.

Perintah eksekutif tersebut menginstruksikan Jaksa Agung AS untuk tidak menegakkan undang-undang yang melarang aplikasi yang dikendalikan negara asing. Sementara itu, Perusahaan induk TikTok, ByteDance, memiliki waktu hingga 5 April 2025 untuk menarik sahamnya dan mengalihkan kepemilikan TikTok ke perusahaan yang berbasis di AS.

Penundaan ini memberikan kesempatan bagi pemerintahan Trump untuk mengevaluasi kembali masalah keamanan nasional terkait TikTok sekaligus mencari solusi yang melindungi platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika.

Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyatakan bahwa penundaan ini bertujuan untuk "menghindari penutupan mendadak platform komunikasi yang digunakan oleh jutaan warga Amerika."

Trump juga mengusulkan kerja sama antara ByteDance dan pemerintah AS, dengan pemerintah memiliki 50% saham TikTok. Namun, belum jelas bagaimana skenario ini akan terlaksana.

Untuk sementara, TikTok akan tetap beroperasi seperti biasa di AS. Dua setengah bulan ke depan akan menjadi waktu krusial untuk menentukan masa depan jangka panjang platform tersebut.

Pemerintahan Trump diharapkan akan menggunakan waktu penundaan ini untuk melakukan negosiasi dengan ByteDance dan mengembangkan rencana aksi baru terkait dengan TikTok. Rencana tersebut kemungkinan akan mencakup langkah-langkah untuk mengatasi masalah keamanan nasional sekaligus memastikan kelangsungan operasi TikTok di AS.

What do you think?

Written by Inovasee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

iPhone SE Baru Diprediksi Bawa Dynamic Island yang Ikonik

Bocoran Galaxy S25: Peluncuran, Spesifikasi, dan Ketersediaan Eksklusif