in

TikTok Kembali Hadir di AS Setelah 13 Jam Pemadaman

Pendahuluan
Setelah absen selama 13 jam, TikTok akhirnya bisa diakses kembali oleh pengguna di Amerika Serikat. Ban yang sempat diterapkan pada Minggu (20/9/2021) membuat 170 juta pengguna di AS tidak dapat mengakses aplikasi tersebut.

Kronologi Peristiwa
Pada Agustus 2020, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengancam akan melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional. Aplikasi tersebut dituding membagikan data pengguna kepada perusahaan induknya, ByteDance, yang sebagian dimiliki pemerintah Tiongkok.

US Supreme Court memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari 2021 bagi ByteDance untuk melepaskan operasi AS-nya kepada entitas non-Tiongkok. Namun, tenggat tersebut tidak dapat dipenuhi. Akibatnya, TikTok diblokir dan pengguna tidak dapat lagi mengakses akun mereka.

Perubahan Sikap Trump
Dalam perkembangan mengejutkan, Trump mengumumkan di media sosial bahwa dia berencana untuk mengizinkan TikTok beroperasi kembali. Ia menandatangani perintah eksekutif untuk menunda penerapan undang-undang pelarangan tersebut. Perusahaan yang membantu menjalankan operasi TikTok setelah tenggat waktu juga dibebaskan dari tuntutan hukum.

Meski Trump sebelumnya bersikeras untuk melarang aplikasi tersebut, perubahan sikapnya dipandang sebagai upaya untuk menjaga ketenangan menjelang Pilpres AS 2020.

Dampak Ban
Ban TikTok berdampak signifikan pada jutaan pencipta konten yang mengandalkan platform tersebut sebagai sumber penghasilan. Absennya aplikasi tersebut selama 13 jam membuat mereka kehilangan pendapatan dan tidak dapat terhubung dengan audiens mereka.

Tantangan Pemisahan
Pemerintah AS terus mendesak ByteDance untuk memisahkan operasi AS-nya atau menghentikan pengumpulan data sensitif pengguna Amerika. ByteDance menyatakan bahwa pemisahan aplikasi akan sangat sulit dan dapat memakan waktu bertahun-tahun.

Pelajaran yang Dipetik
Kasus TikTok menyoroti kompleksitas hubungan antara pemerintah dan perusahaan teknologi. Ban yang sempat diterapkan menunjukkan kekhawatiran pemerintah akan keamanan data dan potensi pengaruh asing. Di sisi lain, pemulihan aplikasi tersebut menunjukkan pentingnya platform sosial media bagi penggunanya.

Kesimpulan
Kembalinya TikTok di AS merupakan episode terbaru dalam perdebatan yang sedang berlangsung mengenai regulasi perusahaan teknologi. Pemerintah dan perusahaan perlu menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan berekspresi di era digital.

What do you think?

Written by Inovasee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Meta Luncurkan Editor Video Edits, Saingi CapCut yang Diblokir di AS

Oppo Find N5 Siap Meluncur, Bawa Chipset Snapdragon 8 Elite dan Profil Tipis